Ya! Kalian semua luar biasa.
Terutama buat kalian-kalian yang korupsi E-KTP.
Amazing 👏
Kalian nanya kenapa luar biasa?
Karena kalian mencetak rekor korupsi terbesar di Indonesia.
Kasus hambalang mah nggak ada apa-apanya.
Bangga? Iya bangga kalo kalian nggak ada otaknya.
Kasian otaknya nggak kepake.
Kalo saya sebagai warga negara, saya malu. Rekor kayak begitu.
Berapasih nilai korupsi mereka?
Nilainya mencapai 2,26 Trilyun.
TRILYUN!
Anggaran untuk proyek E-KTP itu sebesar 5.9 Trilyun, yang digunakan cuma sebesar 51% nya saja. Berarti yang 49% nya gimana?
BANCAK'AN.
Dibagi rame-rame.
Ada belasan bahkan puluhan orang yang menikmatinya.
Ada banyak nama-nama besar 😈
Kalau kalian sudah mengajukan pergantian dari KTP menjadi E-KTP dan belum menerima itu E-KTP, harap maklum ya. hehe
Ada kendala sedang terjadi, yaitu dana nya sedang di korup hahaha 💩
Sebenernya tujuan E-KTP ini sangat bagus sekali.
Kenapa? Karena bisa mempermudah kalian untuk membuat SIM, BPJS, Passport, Akte lahir dan surat nikah.
Program E-KTP ini menerapkan program Single Identity Number, jadi setiap penduduk hanya diperbolehkan memiliki satu Nomor Induk Kependudukan ( NIK ).
NIK ini merupakan identitas tunggal dan berlaku seumur hidup.
Nah..
Mari kita berandai-andai.. dengan uang 2,56 Trilyun yang di korupsi sama orang-orang bodoh itu, apa aja sih yang akan kita peroleh.
Berikut adalah info dari detik.com :
Dengan dana 2,5 Trilyun, Indonesia bisa membangun 1.000 jembatan gantung.
Dengan dana tersebut, bisa untuk membangun infrastruktur di Papua dan Papua Barat.
Uang itu juga bisa memberikan Kartu Indonesia Pintar untuk 2,3 juta siswa SMA/SMK.
Kita bisa membeli 115 unit mobil Ferrari, 2.804 unit motor Kawasaki Ninja H2 , 460 unit mobil Mercedes Maybach S-Class, serta 87.954 unit motor Yamaha Aerox.
Gila! Gila! Edan! Gokil!
Yang saya heran, udah tau korupsi ini sangat merugikan buanyaakk sekali rakyat Indonesia. Tapi kok belum ada ya, gerakan seperti 11-12, 910, 7-11, Saras 008..
yang demo menuntut untuk segera dituntaskannya kasus korupsi ini.
Bayangkan. Kasus ini baru terungkap setelah 7 tahun dirancang dan digarap. Betul-betul terstruktur, masif, sistematis. Gokil!!
Oke.
Jadi bagaimana kalo sekarang kita..
Hahahahahaa.... 👿
Kita Korupsi.
Santai aja ya kan.
Kenapa?
Karena hukuman korupsi itu RINGAN.
Dibawah ini adalah data dari Indonesian Corruption Watch, dengan judul Vonis Tanpa Menjerakan Koruptor :
Rata-rata vonis terdakwa korupsi pada semester 1 tahun 2016, hanya 2 tahun 1 bulan penjara.
Pada semester yang sama, terdapat 384 orang terdakwa dengan rincian..
Dibebaskan sebanyak 46 orang.
Hukuman ringan yakni 1-4 tahun sebanyak 275 orang.
Hukuman sedang yang kurang dari 4 sampai 10 tahun sebanyak 37 orang.
Hukuman berat, diatas 10 tahun hanya 7 orang.
Dan tidak terindentifikasi, sebanyak 19 orang.
Berani Korupsi???
Kenapa Enggak.
Kan yang dirusak oleh uang itu kan moral..
Kalau udah rusak, ya pasti ketagihan lah.
Lha wong hukumannya ringan banget, dan nggak memiskinkan.
Jadi.. kamu semua udah tau kan mana yang baik, dan mana yang bego?

Tidak ada komentar:
Posting Komentar